Info Kerja : CPNS BNN 2013

Badan Narkotika Nasional kembali membuka kesempatan kepada Warga Negara Indonesia
yang memiliki integritas dan komitmen tinggi untuk menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil guna mengisi
lowongan formasi BNN tahun 2013 dengan ketentuan dan persyaratan sebagai berikut :

I. Informasi Umum
1. Pengumuman dan penerimaan pendaftaran pada tanggal 5 s.d 18 September 2013.
2. Pelaksanaan pendaftaran menggunakan sistem online (dimulai tanggal 5 September Pukul
08.00 WIB).
3. Untuk lebih lengkapnya, pendaftaran CPNS online di lingkungan BNN dapat dilihat pada
halaman website http://cpns.bnn.go.id.
4. Tahapan proses seleksi :
a. Seleksi administrasi, dilaksanakan setelah pendaftaran selesai.
b. Seleksi Tes Kompetensi Dasar (TKD) waktu dan tempat diinformasikan kemudian.
c. Seleksi Tes Kompetensi Bidang (TKB) terdiri dari : wawancara, Tes Kesehatan, dan tes
psikologi yang akan dilaksanakan di Jakarta atas biaya sendiri. Waktu dan tempat
pelaksanaan akan diinformasikan kemudian. ( tes psikologi diperuntukkan untuk jabatan
analis intelijen taktis).
5. Tempat pelaksanaan seleksi akan ditentukan kemudian.
6. Setiap pelamar hanya diperkenankan mendaftar pada satu formasi pada satu kualifikasi
pendidikan (fitur kebutuhan formasi dapat dilihat pada website http://cpns.bnn.go.id).
7. Pelaksanaan seleksi TKD akan dilaksanakan berdasarkan jadwal (waktu dan tempat) yang
telah ditentukan dan akan diinformasikan kemudian.
8. Berdasarkan batasan maksimal biaya seleksi CPNS di lingkungan BNN, maka perlu ditentukan
kuota maksimal kelulusan di setiap tahapan seleksi dengan ketentuan sebagai berikut :
a. Maksimal pelamar yang akan diikutsertakan pada seleksi berikutnya (Tes Kompetensi
Dasar) berdasarkan seleksi administratif adalah 15 (lima belas) kali lipat dari total jumlah
lowongan formasi yang dibutuhkan dengan memperhatikan formasi yang dilamar,
kualifikasi Pendidikan,dan IPK yang dipersyaratkan;
b. Maksimal pelamar yang akan diikursertakan pada seleksi berikutnya (Tes Kompetensi
Bidang) berdasarkan Tes Kompetensi Dasar adalah 3 (tiga) kali lipat dari total jumlah
lowongan formasi dengan memperhatikan pemeringkatan nilai.

II. Persyaratan Umum
1. Warga Negara Indonesia;
2. Berkelakuan baik dan tidak pernah dihukum penjara atau kurungan berdasarkan putusan
pengadilan yang memiliki kekuatan hukum yang tetap dalam bentuk Surat Keterangan Catatan
Kepolisian (SKCK);
3. Tidak pernah diberhentikan dengan tidak hormat atas permintaan sendiri atau tidak dengan
hormat sebagai PNS/Anggota TNI/Polri atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai
pegawai swasta;
4. Tidak berkedudukan sebagai CPNS atau PNS dan tidak sedang menjalani perjanjian/ kontrak
kerja/ ikatan dinas pada Instansi lain;
5. Sehat jasmani dituangkan dalam bentuk Surat Keterangan Sehat yang dikeluarkan dari Dokter
Pemerintah; dan
6. Surat Keterangan Bebas Penyalah Guna/ Pecandu Narkoba yang dikeluarkan oleh Dokter
Pemerintah/ Laboratorium Pemerintah atau swasta.
III. Persyaratan Khusus
1. Berusia 18 (delapan belas) tahun dan maksimal 35 (tiga puluh lima) tahun pada tanggal 1
Desember 2013;
2. Lulusan Perguruan Tinggi Negeri, atau Perguruan Tinggi Swasta yang program studinya
terakreditasi minimal “B” oleh Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi.
3. Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) :
a. Pendidikan D3 dengan IPK minimal 2,75.
b. Pendidikan S1 dengan IPK minimal 3,00.
4. Mengisi Pendaftaran secara online

Untuk lebih jelasnya, dapat di download pada file lampiran di bawah ini.

Untuk mempelajari tentang tes CPNS menggunakan Computer Assisted Test (CAT) sistem, silakan daftar disini


Source