Info Kerja : CPNS Pemda DIY 2013


Pemerintah Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta  membuka kesempatan kepada Warga Negara Republik Indonesia yang memiliki integritas dan komitmen tinggi untuk menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) yang akan mengisi lowongan formasi Tenaga Guru, Tenaga Kesehatan, dan Tenaga Teknis.

KUALIFIKASI PENDIDIKAN:
Dokter Spesialis Paru-paru 1 Orang
S2 Psikolog / S2 Psikologi 1 Orang
S2 Psikolog / S2 Psikologi Klinis 2 Orang
Dokter Umum 13 Orang
Apoteker 3 Orang
S1 Ilmu Keperawatan + Ners 6 Orang
S1 / D4 Pariwisata 3 Orang
S1 Akuntansi 5 Orang
S1 Ekonomi Manajemen 3 Orang
S1 Hukum 1 Orang
S1 Ilmu Kesejahteraan Sosial 1 Orang
S1 Ilmu Komputer / S1 Teknologi Informasi 3
S1 Ilmu Sejarah / Antropologi Budaya 2
S1 Ilmu Sosiatri 1 Orang
S1 Ilmu Sosiologi 1 Orang
S1 Kehutanan 4 Orang
S1 Kesehatan Masyarakat 2 Orang
S1 Kesehatan Masyarakat Peminatan Entomologi Kesehatan 1 Orang
S1 Kesehatan Masyarakat Peminatan Epidemiologi Kesehatan 2 Orang
S1 Keselamatan dan Kesehatan Kerja, D4 Kesling, S1 Tek. Lingkungan 3 Orang
S1 Nutrisionis 2 Orang
S1 Pendidikan Bahasa Inggris / Sastra Inggris 2 Orang
S1 Pendidikan Kesejahteraan Keluarga peminatan Tata / Teknik Busana 2 Orang
S1 Pendidikan Luar Biasa 9 Orang
S1 Pendidikan Teknik Arsitektur / Teknik Arsitektur 2 Orang
S1 Pendidikan Teknik Mesin / S1 Teknik Mesin + Akta IV 3 Orang
S1 Perikanan 1 Orang
S1 Perikanan Peminatan Budidaya Perikanan 2 Orang
S1 Pertanian 3 Orang
S1 Pertanian Peminatan Budidaya Pertanian 2 Orang
S1 Pertanian Peminatan Hama dan Penyakit Tanaman 2 Orang
S1 Semua Jurusan (Khusus Penyandang Cacat) 2 Orang
S1 Teknik Geologi / S1 Teknik Lingkungan / S1 Teknik Kimia 2 Orang
S1 Teknik Industri 2 Orang
S1 Teknik Lingkungan / Biologi 1 Orang
S1 Teknik Mesin Elektro + Akta IV / S1 Pendidikan Teknik Mesin Elektro 2 Orang
S1 Teknik Planologi / Perencanaan Wilayah dan Kota / S1 Geografi / Pembangunan Wilayah / S1 Geografi / Kartografi dan Penginderaan Jauh 2 Orang
S1 Teknik Sipil 2 Orang
D3 Fisioterapi 2 Orang
D3 Keperawatan 7 Orang
D3 Perikanan 2 Orang
D3 Rekam Medis 4 Orang
D3 Teknik Radiologi 2 Orang
Minimal SLTA Sederajat + Sertifikat Nasional / Regional / Internasional 2 Orang

TOTAL : 120 Orang

KETENTUAN UMUM:
- Proses Seleksi Pengadaan CPNS Pemerintah Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta Tahun Anggaran 2013 ini terbuka untuk semua Warga Negara Republik Indonesia;
- Pengadaan CPNS dilaksanakan secara obyektif dan transparan, berdasarkan syarat-syarat yang telah ditentukan, serta tidak membedakan jenis kelamin, suku, agama, ras, golongan, atau daerah;
- Pelamar tidak dipungut biaya apapun dalam seluruh tahapan proses seleksi.

PERSYARATAN UMUM:

- Warga Negara Republik Indonesia yang bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, setia, dan taat kepada Pancasila, UUD 1945, dan Negara Kesatuan Republik Indonesia;
- Berusia serendah-rendahnya 18 (delapan belas) tahun dan setinggi-tingginya 35 (tiga puluh lima) tahun pada tanggal 20 September 2013 (batas akhir pelamaran). Usia pelamar ditentukan berdasarkan tanggal kelahiran yang tercantum pada Surat Tanda Tamat Belajar/ijazah yang digunakan sebagai dasar untuk pelamaran;
- Tidak berkedudukan sebagai CPNS / PNS, Calon / Anggota TNI / Polri dan tidak sedang terikat perjanjian/kontrak kerja dengan instansi lain, yang dibuktikan dengan surat pernyataan;
- Tidak berkedudukan sebagai anggota atau pengurus partai politik yang dibuktikan dengan surat pernyataan;
- Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai CPNS/ PNS, Calon / Anggota TNI / Polri atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta, yang dibuktikan dengan surat pernyataan;
- Berkelakuan baik, yang dibuktikan dengan Asli Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) dari Polres setempat;
- Tidak pernah dihukum penjara atau kurungan berdasarkan putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana kejahatan, yang dibuktikan dengan surat pernyataan;
- Mempunyai pendidikan, kecakapan, keahlian dan ketrampilan yang diperlukan;
- Sehat jasmani dan rohani dibuktikan dengan Asli Surat Keterangan dokter pemerintah (Puskesmas/RS Pemerintah);
- Bersedia membayar denda sesuai ketentuan dalam Peraturan Gubernur DIY Nomor 18 Tahun 2013 tentang Pedoman Teknis Pengadaan Calon Pegawai Negeri Sipil Daerah sebesar Rp 90.000.000,00 (sembilan puluh juta rupiah) apabila pelamar mengundurkan diri setelah diusulkan penetapan NIP CPNS sampai dengan masa ikatan dinas (8 tahun), dibuktikan dengan Surat Pernyataan yang dibubuhi materai Rp 6.000,- sebagaimana tercantum dalam lampiran 6 pengumuman ini;
- Bersedia tidak mengajukan permohonan mutasi keluar Pemerintah Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta sebelum memiliki masa kerja aktif sekurang-kurangnya 8 tahun terhitung mulai tanggal sebagai CPNS dibuktikan dengan Surat Pernyataan yang dibubuhi materai Rp 6.000,- sebagaimana tercantum dalam lampiran pengumuman ini.


Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) dalam skala 4 (empat) ditentukan sebagai berikut:
Strata II (S2) : minimal IPK S.1: 3,00 dan IPK S.2: 3,00 (tiga koma nol nol);
Strata I (S1) : minimal IPK 3,00 (tiga koma nol nol);
Diploma Empat (D4) : minimal IPK 3,00 (tiga koma nol nol);
Diploma Tiga (D3) : minimal IPK 3,00 (tiga koma nol nol);
Dokter Umum : minimal IPK S.1: 3,00 dan IPK Profesi: 3,00 (tiga koma nol nol);
Dokter Spesialis : minimal IPK Profesi : 3,00 dan Spesialis 3,00 (tiga koma nol nol).

Pendaftaran mulai pukul 00.00 WIB pada tanggal 5 September 2013 dan berakhir pukul 24.00 WIB pada tanggal 19 September 2013.


Pengumuman selengkapnya lihat disini

Lampiran selengkapnya download disini

*) pada firefox versi terbaru tidak dapat menampilkan dokumen secara sempurna melalui built-in viwer. Untuk itu harap download (save as) ke komputer anda atau menggunakan browser lain (misal : google chrome)

Untuk mempelajari tentang tes CPNS menggunakan Computer Assisted Test (CAT) sistem, silakan daftar disini


Source